Qullah
adalah standar untuk saturan besaran[1]
(besaran turunan) volume air yang digunakan pada masa bangsa arab dahulu. Dan
dimasa Rasulullah n satuan ini juga masih
digunakan, sampai kemudian setelah dua
abad berlalu, berangsur- angsur bangsa Arab tidak menggunakannya lagi dan
menggantinya dengan ukuran lain yakni rithl. Adapun saat ini, orang arab
bahkan tidak banyak yang tahu bila ditanya 1 rithl itu berapa liter,
karena mereka juga sekarang ini telah menggunakan ukuran standar masa kini.
Bila
kita rujuk ke kitab hadits, diantara hadits yang menyebutkan ukuran 2 qullah
ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan al ‘Arba’ah (ulama 4
periwayat hadits) : Dari
Abdullah bin Umar a berkata
bahwa Rasulullah n
bersabda, “Apabila jumlah air mencapai 2 qullah, tidak membawa kotoran.” Dalam lafadz
lainnya,”Tidak
membuat najis.”
Berapa
sebenarnya ukuran qullah itu ?
Dalam usaha melacak berapa
sebenarnya volume air 2 qullah dengan ukuran saat ini, ulama kontemporer
mengacu kepada ukuran-ukuran yang ditulis oleh para ulama salaf yang
meninggalkan ‘jejak’ perhitungan masalah ini dalam kitab-kitab mereka.
Di dalam kitab-kitab turash (klasik)
ditemukan adanya beberapa keterangan ulama terhadap ukuran qullah yang
dikonversi ke satuan ukuran volume masa itu, yang disebut rithl. Bahkan ada
keterangan lain yang mengira-ngira dengan satuan besaran panjang kala itu,
yakni hasta. Dan ada pula dengan mengira-ngira dengan berat mata uang yang
berlaku, yakni dirham. Berikut ini penjelasannnya.
a.
Kati (rithl)
Para ulama yang mengawali
menulis berbagai kitab agama termasuk diantaranya adalah kitab-kitab fiqih,
adalah generasi yang hidup dimana qullah
sudah tidak digunakan pada masa mereka. Sebagaimana disebutkan, bangsa Arab
sudah menggantinya dengan ukuran rithl.
Dan yang jadi masalah lagi,
meskipun ada keseragaman nama untuk ukuran satuan volume air yang digunakan,
yakni yang bernama rithl, namun
ternyata rithl tidak
memiliki standar ukuran yang pasti. Antara rithl di negeri
Syam, Mesir, Baghdad dan lainnya terdapat perbedaan. Sama nama tapi berbeda
pada esensi, cukup merepotkan memang.
Sehingga para ulama yang hidup di negeri yang
berbeda-beda itu, yang rithl-nya juga
berbeda-beda, tentu saja kemudian mereka berbeda-beda pula dalam mengkonversi 2
qullah menjadi rithl.
Dalam kitab –kitab fiqih ulama
yang hidup di Baghdad, terekam adanya tulisan bahwa 2 qullah itu ukurannya
adalah 500 rithl. Sedangkan
kitab fiqih yang disusun oleh ulama-ulama syam mengkonversi 2 qullah dengan 81 rithl. Berbeda
lagi dengan yang di Mesir, disana 2 qullah dinyatakan ukurannya sama dengan 446
rithl.
Namun, meskipun tidak sampai
pada tingkat ittifaq
(sepakat), mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’I dan
Hanbali ternyata lebih memilih menggunakan ukuran rithl Baghdad
untuk mengkonversi 2 qullah (500 rithl).[2]
b.
Hasta
(dzira’)
Untungnya, dalam kitab-kitab
fiqih klasik, selain adanya rekaman konversi ulama dari qullah ke rithl, juga ada
ditemukan ukuran qullah yang dikonversi oleh ulama dengan satuan besaran
panjang kala itu yakni hasta.
Syafi’iyah mengatakan
bahwa air dua qullah adalah air yang memenuhi wadah yang ukurannya 1,25 hasta
(panjang) x 1,25 hasta (lebar) x 1,25 hasta' (tinggi).[3] Adapun mazhab Hanbali
diketahui memiliki pendapat yang berbeda.[4]
Mengenai berapa ukuran
hasta, ada 2 pendapat ulama kontemporer mengenai hal ini.
Menurut sebagian ulama, panjang
1 hasta adalah 46,2 cm, sedangkan yang lain berpendapat 48 cm.[5]
Sehingga ukuran 2 qulah menurut kedua pandangan tersebut adalah :
- Menurut pandangan pertama :
2 qullah
= 57, 75 cm x 57,75 cm x 57, 75 cm = 192.599,8 cm. Jika dihitung dalam liter
menjadi 192,599 liter, ( karena 1 liter = 1.000 cm).
2. Menurut ppendapat kedua :
2
qullah = 60 cm x 60
cm x 60 cm = 216.000 cm, atau 216 liter.
c. Dirham
Jalan
yang juga ditempuh oleh ulama para ulama untuk mengetahui ukuran 2 qullah adalah
dengan membandingkan dengan berat mata uang pada masa itu, yakni berat dirham.[6]
Dengan
itung-itungan cara inilah, Syaikh Wahbah Zuhaili kemudian berpendapat bahwa 2
qullah itu adalah volume air yang setara dengan 270 liter.
Kesimpulan
Ulama berbeda
pendapat tentang ukuran pasti dari volume air 2 qullah dalam hadits nabi n.
karena itu silahkan kita memilih pendapat menurut keyakinan masing-masing,
tanpa diiringi sikap merendahkan dan menyalahkan pilihan saudara kita yang
berbeda. Karena semua pendapat
ditegakkan diatas dalil dan usaha yang sungguh –sungguh dari para ulama,
meskipun juga boleh jadi, 1 dari sekian
pendapat tersebut lebih unggul dan utama untuk diikuti. Asalkan jangan diiringi
sikap merasa benar sendiri.
Sedangkan guru-guru
kami lebih suka membuat ancar-ancar. air
dua kullah adalah air yang tidak kurang dari 192 liter dan tidak lebih dari 270
liter.
Wallahu ta’ala a’lam.
[1] Besaran
(pokok) adalah sebuah ukuran yang satuannya telah ditetapkan terlebih dahulu
dan tidak diturunkan dari besaran lain, sedangkan Besaran turunan adalah
besaran yang didapat dari penggabungan besaran-besaran pokok. Contoh besaran (pokok)
adalah panjang, masa dan waktu. Sedangkan besaran turunan contohnya adalah
volume, yang merupakan gabungan dari panjang, lebar dan tinggi.
[2] Lihat : Hasyiyah
Ibnu Abidin (1/132), Muhalla ma’a
Hasyiyah al Qulyubi (1/23-24), al
Mughni (1/22-23), Fathu Al Qarib (1/36).
[3] Fathun Muin (1/ 31) , Al Mahalli (1/24) dan Qalyubi
(1/ 24).
[4] Menurut keterangan Ulama Hanabilah, 2 qullah adalah untuk
air yang ukurannya 1 hasta (panjang) x 1 hasta
hasta (lebar) x 2,50 hasta' (tinggi). (Fiqh Islami wa Adillatuhu : 234).
[5] Perbedaan ini
disebabkan adanya perbedaan pandangan yang mengatakan bahwa ukuran 1 Asbu'
= 1,925 cm, seperti yang dipegang oleh ulama kawakan Syiria, Syaikh Wahbah
Zuhaili. (lihat : Fiqh Islami wa Adillatuhu : 2/ 1343).
Dan yang kedua pandangan yang mengatakan ukuran 1 Asbu' 2,00, yang
dikemukakan oleh Syaikh Abdurahmanal Jaziry (lihat : Fiqh
'ala Mazahibil Arba’ah
: 1/57).
Sehingga ukuran 1 hasta adalah
24 asbu’, maka panjang 1 zira' dengan centimeter menurut pandangan pertama
adalah 46,2 cm, dan menurut pandangan ke dua adalah 48 cm.
[6] Rithl Syam =128 dirham,
rithl Mesir = 144 dirham sedangkan
rithl Syam 195,112 kg. Sedangkan berat 1 dirham menurut
penelitian beliau adalah 3,17 gram. (Fiqh Islami wa Adillatuhu : 235).
Wallahu a'lam bi showab...''
Tidak ada komentar:
Posting Komentar