Total Tayangan Halaman

Minggu, 04 Agustus 2013

Amar ma’ruf nahi munkar : 2 Pilar UNTUK keutuhan ummat



Amar ma’ruf nahi munkar :2 Pilar keutuhan ummat dan menjadi kewajiban kaum muslimin.


Assalamu’alaikum…wr..wb.
ikhwanul muslimin yang di rahmati allah swt...pada kesempatan pagi ini saya Al-faqier,Al-khaqier dengan segala kekurangan ilmu dan amal ingin seidkit menuliskan sebuah nasehat terutama untuk diri saya pribadi dan untuk para pembaca sbagai upaya kita saling menasehati dan berwasiat dalam perkara yg hak dan urusan agama allah swt. 
semoga sja ini akan mnjadikan kita semakin Erat menjalin ukhuwah islamiah dan menjadikan bertambah dna kuatnya keimanan kita kpada allah dan secara thotalitas menerima dan meyaqini kebenaran tentang syari'at islam yg di bawa oleh nabiyuna muhammad saw yg bersumber dari allah swt yg berupa Al-qur'anul karim dan yg bersumber dari Hadist Annabawiyah Asyarifah.
dan saya minta dengan segenap keikhlasan hati kepada para pembaca Blog saya ini untuk memberikan kritik dan saran serta pelurusan jika ada tulisan saya yg sekiranya perlu untukdi ralat ulang.

IKHWANUL MUSLIMIN YG DI RAHMATI ALLAH SWT.

Amar ma’ruf (menyuruh kebaikan) dan nahi munkar (mencegah kemungkaran) di dalam agama Islam menempati kedudukan puncak dan kepentingan yang utama. Oleh karenanya Allah mengutus rasul-rasul, sejak rasul yang pertama yakni Nabiyyullah Adam as. sampai dengan yang terakhir yaitu Nabiyyul Mustafa Muhammad Rasulullah saw.
Andaikan amar ma’ruf dan nahi munkar dilalaikan dan dilengahkan, baik segi ilmiah  maupun amaliyahnya, niscaya akan terjadi kesesatan dan akan merata kekacauan sehingga kesengsaraan menjadi-jadi, baik lahir maupun batin di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Pertengkaran dan permusuhan pun akan muncul dan menebar di mana-mana, bahkan negara pun akan hancur binasa.
Kita berlindung kepada Allah azza wa jalla dari keadaan yang mengerikan seperti dikemukakan tersebut di atas. Di samping itu, kita juga mohon perlindungan kepada Allah jangan sampai perintah amar ma’ruf dan nahi munkar itu terabaikan atau bahkan terhapus dari permukaan kehidupan ummat Islam pada khususnya, sebagai akibat dari hembusan glamouria kehidupan di era informasi yang menglobal dewasa ini. Disadari dan diyakini sepenuhnya bahwa tidak ada yang dapat dimintakan perlindungan dan pertlongan selain dari pada Dzat yang Maha Esa Allah swt.
Perintah amar ma’ruf dan nahi munkar telah ditegaskan dalam firman Allah swt.:
ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم االمفلحون (آل عمران: 104)
“Wajiblah di antara kamu suatu ummat (golongan) yang mengajak kepada kebaikan dan menyuruh kepada yang ma’ruf dan melaran yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang berbahagia”.
Dari ayat di atas jelaslah bahwa perintah Allah mengenai amar ma’ruf dan nahi munkar adalah kewajiban yang tidak boleh ditawar-tawar apalagi diabaikan. Kata “waltakun” di awal ayat itu yang artinya “wajiblah ada”  menunjukkan dengan jelas dan terang bahwa perintah tersebut adalah suatu kewajiban yang harus benar-benar dilaksanakan., diusahakan, serta dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Di akhir ayat itu pula dijelaskan bahwa datangnya kebahagiaan, semata-mata tergantung kepada adanya amar ma’ruf dan nahi mungkar; wa ulaaika humul mflihuun/mereka itulah orang-orang yang berbahagia.
Selain dari ayat diatas, Allah juga berfirman:
لعن الذين كفروا من بنى إسرائيل على لسان داود وعيسى ابن مريم ذلك بما عصوا وكانوا يعتدون . كانوا لا يتناهون عن منكر فعلوه لبئس ماكانوا يعتدون . (المائدة: 78)
“Dilaknatlah orang-orang kafir dari kaum Bani Israil melalui ucapan Daud dan Isa bin Maryam. Demikian itu disebabkan mereka bermaksiat dan melanggar aturan secara melampaui batas. Mereka tidak melakukan nahi munkar, bahkan yang munkar itu mereka lakukan. Sungguh buruk perilaku yang mereka lakukan itu”.
Ayat itni menunjukkan ancaman yang amat keras. Mereka dila’nat Allah karena meninggalkan nahi munkar, bahkan justru dengan bangga mereka melakukan yang munkar itu. Ayat tersebut senada dengan hadis yang diriwayatkan dari Abu Bakar Shiddiq ra, dari Nabi saw, yang berbunyi :
            ما من قوم عملوا بالمعاصى وفيهم من يقدر أن ينكر عليهم ل\فلم يفعل إلا يوشك أن يعمهم الله بعذاب من عنده (رواه الترمذى وأبو داود)
“Tidak suatu kaum pun yang sama melakukan kemaksiatan sedang di kalangan mereka ada seorang yang kuasa mengingkari perbuatan mereka itu tetapi tidak suka melaksanakannya, melainkan Allah menyamaratakan siksa seperti mereka”.
            Sesunguhnya masih banyak hadis yang  menunjukkan betapa pentingnya amar ma’ruf dan nahi munkar, dan menunjukkan bahwa  amar ma’ruf dan nahi munkar itu wajib hukumnya. Dari ayat-ayat dan hadis itu saja dapat dipahami bahwa melemahnya amar ma’ruf dan nahi munkar dan atau diabaikan sama sekali akan berakibat makin maraknya kemaksiatan atau kemunkaran di berbagai kehidupan dan di setiap lapisan masyarakat.
KEUTUHAN DAN KESATUAN UMMAT
            Kata ummat mempunyai pengertian yang luas dan luwes. Penggunaan kata ummat yang dipahami dari al-Qur’an memberi pengertian  yang menggambarkan adanya ikatan-ikatan tertentu yang menghimpun sesuatu, dalam hal ini seperti penggunaan kata ummat  manusia. Dalam lingkup yang lebih kecil dari itu ialah kita, dengan ucapan ummat Islam dan sebagainya. Yang disebut terakhir itulah sebagai bahan pembicaraan dalam uraian ini.
            Sudah kita pahami bersama bahwa persatuan  dan kesatuan adalah prasyarat lahirnya kedamaian dan ketenteraman yang berujung kepada terciptanya kesejahteraan lahir dan batin. Dengan kata lain mustahil kesejahteraan ummat dapat terwujud apabila persatuan dan kesatuan itu hanya berupa slogan tanpa pengamalan dengan menegakkan asas amar ma’ruf dan nahi munkar. Dalam hal ini tentunya kita dituntut untuk mampu menciptakan suasana “tawashau bil haqq wa tawashau bish shabri” (QS. al-Ashri: 3); saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran”. Untuk tercapainya persatuan dan kesatuan ummat didasari atas dua dasar:
            Dasar pertama: Adanya titik tujuan yang sama, yaitu  Hablullah (semata-mata mencari ridha Allah swt. dalam segala langkah dan perjuangan .
            Allah berfirman:
            واغبصموا بحبل الله جميعا ,ولا تفرقوا …( أل عران: 103)
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali agama Allah dan janganlah kamu bercerai berai”.
            Ayat tersebut diinterpretasikan Rasulullah saw. dengan sabdanya:
            المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد تعضهم بعضا (رواه البخارى)
“Orang mukmin dengan orang mukmin yang lain bagaikan satu banguna, di mana masing-masing saling menguatkan satu sama lain”.
            Dasar  kedua: harus didasari dengan derap langkah dan irama yang sama dalam perjuangan tanpa ada satu suarapun yang sumbang. Inilah yang dimaksud dengan kata “jamii’an” pada ayat di atas. Yaitu dengan tidak membedakan antara individu yang satu dari individu yang lain, antara satu suku dengan suku yang lain, dan antara satu golongan dengan golongan yang lain. Amar ma’ruf dan nahi munkar  mempunyai cakupan yang amat luas di dalam lingkup kehidupan manusia. Ma’ruf adalah segala sesuatu yang diperintah oleh syara’ dan akal sehat pun menganggapnya baik, sedangkan munkar adalah sebaliknya, yaitu segala sesuatu yang dilarang  dan akal sehatpun menganggapnya buruk. Dengan demikian kiranya dapat difahami bahwa amar ma’fur dan nahi munkar di antara fungsinya adalah menjadi pilar kesatuan dan kutuhan ummat.
Semoga Allah swt. memberikan kemampuan kepada kita semua untuk melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar secara baik dan benar sehingga persatuan dan kesatuan ummat Islam senantiasa berjaga baik dan utuh .
Semoga Bermanfaat…Insya’Allah
Wassalamu alaikum....


di tulis oleh: ( Zainal mustofa Al-faqier Al-khaqier) senin pagi tgl 5-Agustus 2013 bulan romadon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar