*Madzhab Qauli dan Manhaji*
*Madzhab Qauli dan Manhaji*
Para Ulama memperkenalkan dua system bermadzhab, yakni:
1. Madzhab qauli, adalah mencari hukum suatu masalah dengan mengikuti
hasil pendapat ulama yang sudah di dalam beberapa kitab madzhab
tersebut.
2. Madzhab manhaji, yakni memecahkan problem hukum dengan
berpedoman kepada metode istiqra' (penelitian hukum) yang digunakan
dalam suatu madzhab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar