Ayat ke 44
Artinya:
Sesungguhnya
Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan
cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara
orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh
orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka
diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi
terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi)
takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga
yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (5:
44)
Sebelum ayat ini telah dijelaskan
mengenai sekelompok orang-orang Yahudi yang lari dari hukum Taurat dan
mendatangi Nabi Muhamma Saw untuk meminta ketetapan hukum dari perbuatan
maksiat yang mereka lakukan menurut agama Islam. Mereka berharap akan
memperoleh hukuman yang lebih ringan. Namun Nabi Muhammad Saw justru
menetapkan hukuman bagi mereka sesuai dengan kitab Taurat.
Ayat ini dan ayat sesudahnya masih meneruskan pembahasan ini dan
mengatakan, tidak saja para nabi, tapi para ulama Yahudi sesudah Nabi
Musa as berkewajiban menetapkan hukum berdasarkan kitab Taurat. Mereka
juga bertanggung jawab dalam menjaga kitab dan hukum-hukum Ilahi.
Mereka tidak boleh menyembunyikan atau mengubah hukum Ilahi dengan
alasan penentangan masyarakat atau demi memperoleh kepentingan pribadi
karena perbuatan seperti itu termasuk sejenis Kufur kepada Allah.
Ayat ini menjelaskan tanggung jawab yang berat para ulama rabbani dalam
menjaga ajaran-ajaran samawi, serta tetap kukuh dalam menentang
keinginan-keinginan hawa nafsu yang tidak pada tempatnya, baik yang
datang dari dirinya sendiri maupun dari masyarakat luas. Bahkan mereka
diseru untuk memberantas kepincangan, khurafat dan
penyelewengan-penyelewengan.
Dari ayat tadi terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik:
1. Para ulama hendaknya melihat segala permasalahan dengan pandangan
yang bijaksana. Mereka tidak boleh takut dari ancaman apapun dalam
rangka menjaga ajaran agama.
2. Dengan adanya aturan dan undang-undang dari langit, maka aturan manusia merupakan penyimpangan dari jalan yang lurus
Ayat ke 45
Artinya:
Dan
Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya
jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung,
telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada
qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka
melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak
memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang zalim. (5: 45)
Dari sisi
lain, ternyata ulama dan pembesar Yahudi tidak menjelaskan dengan baik
dan benar mengenai masalah qishas. Mereka selalu melaksanakan dengan
pilih kasih dan diskriminatif. Mereka tidak menjalan hukuman qishas ini
pada satu kabilah, tetapi melaksanakannya pada kabilah yang lain. Dengan
menjelaskan masalah qishas yang juga ditetapkan di dalam
Islam, al-Quran mengingatkan bahwa hukuman jenis ini juga telah
disyariatkan dalam Kitab Taurat. Bahkan setiap berbuatan yang
mengakibatkan orang lain terluka baik luka kecil maupun besar semua itu
terdapat qishasnya. Dalam pelaksanakan hukum ini tidak ada diskriminasi
antara bangsawan dan rakyat jelata.
Jika suatu
masyarakat menolak hukum ini dan memilih hukum lain, maka mereka telah
menzalimi diri sendiri. Tapi tidak boleh dilupakan bahwa
memberikan maaf kepada orang lain atas kesalahan yang
dilakukannya dalam segala kondisi sangatlah baik dan terpuji. Karena
itu al-Quran mengatakan, siapapun yang melepaskan haknya artinya
memaafkan kesalahan orang lain, maka Allah pasti akan memaafkan
kesalahan yang diperbuatnya
Dari ayat tadi terdapat lima pelajaran yang dapat dipetik:
1.Setiap orang sama di hadapan hukum Allah, baik dia miskin maupun
kaya, kulit putih ataupun hitam bahkan bangsawan maupun rakyat jelata.
2. Hukum qishas tidak hanya khusus dalam Islam. Sejak zaman Nabi Musa
as hukum ini telah diberlakukan di kalangan masyarakat dan hingga saat
inipun masih terus berlanjut.
3. Sedekah tidak hanya
merupakan infak berupa uang, memaafkan kekhilafan dan kesalahan orang
lain juga merupakan sejenis sedekah.
4. Islam sangat tegas
dalam melaksanakan sanksi hukum terhadap para penjahat, tetapi
senantiasa diiringi dengan rahmat dan kecintaan.
5. Sanksi
membayar denda dan penjara saja masih belum cukup untuk mencegah
timbulnya kejahatan. Pelaksanaan qishas merupakan penjamin keamanan
masyarakat.
Ayat ke 46-47
Artinya:
Dan
Kami iringkan jejak mereka (nabi nabi Bani Israil) dengan Isa putera
Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami
telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk
dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya,
yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk
orang-orang yang bertakwa. (5: 46)
Dan
hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa
yang diturunkan Allah didalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara
menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang
yang fasik. (5: 47)
Setelah ayat-ayat
sebelumnya menjelaskan hukum Allah dalam kitab Taurat dan orang-orang
Yahudi kemudian dipesan untuk melaksanakan hukum-hukum tersebut sesuai
dengan Taurat. Sementara dua ayat ini berbicara kepada orang-orang
Kristen dan mengatakan, Injil adalah kitab Allah yang menjadi petunjuk
dan pencerah, sekaligus menetapkan hukum-hukum yang ada pada kitab
Taurat. Begitu juga terkait ciri nabi yang akan datang setelah Nabi Musa
as memiliki kesesuaian dengan Nabi Isa as. Bila memang demikian
adanya, kalian harus menaati semua ajaran yang ditetapkan di dalam
Injil dan janganlah kalian menolak serta mengingkari perintah-perintah
Allah Swt. Karena jika demikian kalian akan termasuk kedalam golongan
orang-orang yang munafik.
Bagaimanapun juga, setiap
yang disebutkan al-Quran tentang Taurat dan Injil, maka yang dimaksud
adalah Taurat dan Injil yang belum diselewengkan. Sedangkan
Taurat dan Injil yang sudah disimpangkan, maka ia tidak lagi memiliki
sifat-sifat sebagai kitab pemberi petunjuk. Seandainya seseorang
benar-benar mengamalkan ajaran kitab Taurat dan Injil, maka sudah tentu
ia akan beriman pula kepada nabi akhir zaman yang kitab sucinya
ialah al-Quran. Karena Taurat dan Injil yang sudah menyimpang dari
aslinya sudah tidak dapat lagi diamalkan. Kalaupun seseorang mengamalkan
ajaran Taurat dan Injil yang ada sekarang dengan baik dan benar, tetap
saja Allah tidak menerimanya.
Dari dua ayat tadi terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik:
1. Semua kitab samawi mengajak dan menyeru manusia kepada kebersihan
dan takwa. Karena itu hanya orang-orang yang bersih dapat menerima
teladan dan pengaruh.
2. Semua kitab samawi serta para nabi
berada di jalan yang sama. Satu sama lain saling membenarkan, bahkan
di kalangan mereka tidak terdapat perselisihan dan pertentangan.
3. Semua kitab samawi tidak hanya untuk dibaca, tetapi untuk diamalkan baik pada pribadi, keluarga dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar