Total Tayangan Halaman

Sabtu, 19 Oktober 2013

Kedudukan sistem politik dalam islam

Kedudukan sistem politik dalam islam

  • 1. KEDUDUKAN SISTEM POLITIK DALAM ISLAMSampai saat ini, umat Islam berbedapendapat tentang kedudukan politik dalam syari’at Islam, paling tidak dalam hubungan antara Islam dan ketatanegaraan. Dalam hal ini ada tiga aliran / pendapat, yaitu
  • 2. Pendapat pertama yang berpendirian, bahwa Islam bukanlah semata-mata agama dalam pengertian Barat, yakni hanya menyangkuthubungan antara manusia dan Tuhan. Sebaliknya Islam adalah agamayang sempurna dan yang lengkap dengan pengaturan bagi segalaaspek kehidupan manusia, termasuk kehidupan bernegara. Parapenganut pendapat ini pada umumnya berpendapat bahwa (1) Islamadalah agama yang serba lengkap. Di dalamnya terdapat pula antaralain sistem ketatanegaraan atau politik. Oleh karenanya, dalambernegara umat Islam hendaknya kembali kepada systemketatanegaraan Islam, dan tidak perlu mengetahui , bahkan janganmeniru sistem ketatanegaraan Barat, (2) Sistem ketatanegaraan ataupolitik Islami yang harus diteladani adalah sistem yang telahdilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW dan oleh empat al-Khulafa‘al-Rasyidin. Tokoh-tokoh utama dari pendapat ini antaralain SyeikhHassan al-Banna, Sayyid Quthb, Syeikh Muhammad Rasyid Ridha, danyang paling vocal dan agresif adalah Maulana Abul A’la al-Maududi.
  • 3. • Pendapat kedua yang berpendirian, bahwa Islam adalah agama dalam pengertian Barat, yang tidak ada hubungannya dengan urusan kenegaraan. Menurut pendapat ini, Nabi Muhammad SAW hanyalah seorang Rasul biasa, seperti halnya Rasul- rasul sebelumnya, dengan tugas tunggal mengajak manusia kembali kepada kehidupan yang mulia dengan menjunjung tinggi budi pekerti luhur, akhlakul karimah, akhlak yang mulia, dan Nabi tidak pernah dimaksudkan untuk mendirikan dan mengepalai satu Negara. Diantara tokoh-tokoh yang terkemuka dari pendapat ini adalah Ali Abdul Raziq dan Dr. Thaha Husein.
  • 4. • Pendapat ketiga yang menolak pendapat, bahwa Islam adalah suatu agama yang serba lengkap, dan bahwa dalam Islam terdapat sistem ketatanegaraan, tetapi golongan ini juga menolak anggapan, bahwa Islam adalah agama dalam pengertian Barat yang hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Maha Penciptanya saja. Aliran ini berpendirian, bahwa dalam Islam tidak terdapat sistem ketatanegaraan, tetapi terdapat seperangkat tata nilai etika bagi kehidupan bernegara. Di antara tokoh-tokoh dari aliran ketiga ini yang terhitung cukup menonjol adalah Dr. Mohammad Husein Haikal, seorang pengarang Islam yang cukup terkenal dan penulis buku Hayatu Muhammad dan Fi Manzil al-Wahyi (Munawir Sadzali, Islam dan Tata Negara, Ajaran, Sejarah dan Pemikiran, 1993: 2).
  • 5. • Kalau kita melihat perkembangan politik Islam di Negara Indonesia, paling tidak ada beberapa hal yang kita perlu pikirkan dan mengemasnya ke dalam perspektif religion politik baru tentang hubungan antara Islam dan Negara, antara lain, adalah sebagai berikut :
  • 6. • Pertama, dalam pandangan mereka, tidak ada bukti yang tegas bahwa Al Qur’an dan Sunnah Nabi mewajibkan kaum muslimin untuk mendirikan Negara Islam. Menurut pengamatan mereka, eksperimentasi politik Nabi Muhammad tidak mengandung unsur proklamsi berdirinya sebuah Negara Islam. Karenanya mereka menolak agenda politik para pemimpin dan aktivitas politik Islam yang lebih awal, yang menuntut pembentukan sebuah Negara Islam atau Negara yang berdasarkan ideologi Islam.
  • 7. • Kedua, mereka mengakui bahwa Islam memberi seperangkat prinsip social politik. Meskipun demikian, mereka memandang bahwa Islam bukanlah ideology. Karenanya dalam pandangan mereka, ideology Islam itu tidak ada, bahkan menurut sebagian dari mereka, ideologisasi Islam dapat dianggap sebagai mereduksi Islam
  • 8. • Ketiga, karena Islam dipahami sebagai agama yang kekal dan universal, maka pemahaman kaum muslimin terhadapnya tidak boleh dibatasi hanya kepada pengertian formal dan legalnya, khususnya yang di bangun dalam konteks ruang dan waktu tertentu. Pemahaman itu harus didasarkan kepada penafsiran yang menyeluruh, yang menerapkan petunjuk tekstual dan doktrinalnya ke dalam situasi dan konteks kontemporernya. Sudut pandang ini pada gilirannya, meniscayakan transformasi Islam ke dalam prinsip-prinsip dan praktik-praktik kontemporer.
  • 9. • Keempat, mereka percaya bahwa hanya Allah SWT yang mengetahui kebenaran mutlak. Dengan demikian, sebenarnya hampir tidak mungkin bagi seorang manusia untuk menjangkau realitas Islam yang mutlak. Dalam penilaian mereka, pemahaman kaum muslimin terhadap doktrin- doktrin keagamaan mereka pada dasarnya bersifat relative dalam nilai, dan karenanya dapat berubah. Dengan adanya keragaman penafsiran terhadap Islam di satu sisi, dan kenyataan bahwa Islam tidak mengakui system kependetaan dalam beragama (la rahbaniyyah fi al-Islam) di sisi lain, maka tak seorang pun dapat mengklaim bahwa pemahamannya tentang Islam adalah yang paling benar dan paling otoritatif dibandingkan yang lain termasuk dalam sistem politik Islam. (Bahtiar Effendy, Islam dan Negara, Transformasi Pemikiran dan Praktik Politik Islam di Indonesia, 1998: 135). Karena itu, perlu sekali bagi kaum muslim untuk mengembangkan toleransi beragama, baik secara internal maupun eksternal termasuk tentunya dalam sistem politik Islam.
  • 10. Pertanyaannya adalahBagaimana sih kedudukan politik didalam islam?
  • 11. Islam itu agama yang lengkap dan mencakup semua aspek kehidupan. Allah SWT tidak menjadikan urusanagama ini sebagai sebuah etika internal khusus buat orang-orang suci yang mengucilkan diri di dalam sebuah kuil dan terputus dengan dunia luar.
  • 12. • Bahkan ayat-ayat Al-Quran al-Kariem banyak sekali bicara tentang autran hidup manusia dan syariat yang harus ditegakkannya. Dan mustahil untuk menegakkan ajaran Islam bila tidak menguasai dunia politik. Karena hakikat Islam itu adalah memimpin peradaban manusia, baik yang beriman kepada Allah SWT maupun yang tidak.• Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal- amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa? (QS. An-Nuur : 55)
  • 13. • Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. ?(QS. As-Syura : 13)• Karena itu memperjuangkan Islam di dalam sebuah pemerintahan telah difatwakan wajib oleh para ulama. Sebab bila tidak, maka pemerintahan itu akan diisi oleh mereka yang tidak menjalankan hukum Islam, bahkan mereka yang fasik dan kafir malah akan berkuasa dan mendominasi.
  • 14. • Dari penjelasan tersebut kita dapat menyimpulkan kedudukan politik dalam islam harus kita perjuangkan dalam semua lini untuk menegakkan agama islam yang ada di dunia ini. Dan kedudukan politik  islam di negara kita indonesia. Dan alhamdulilah khalifah ( presiden/ pemimpin )juga para penguasa negara kita Indonesia adalah umat yg beragama islam.hanya saja sayangnya hnya identitasnya saja, mereka belum keseluruhan mengetrapkan syari'at isam,berpolitik islam.dan ini menjadi tugas kita semua umat islam untuk tetap memperjuangkan syari'at islam di Bumi NKRI. dan kita buktikan bahwa tuduhan-tuduhan kaum penentang syari'at isam dan kaum musrikin itu tdk benar jika islam berkuasa maka akan menindas dan menyingkirkan mereka dari bumi NKRI. karena sesungguhnya islam adalah ADDINU ROKHMATAL LIL ALAMIEN'' agama yg mnjadi Rahmat untuk seluruh alam. 
  • wallahu a'lam bi showab.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar