Kedudukan sistem politik dalam islam
Kedudukan sistem politik dalam islam
- 1. KEDUDUKAN
SISTEM POLITIK DALAM ISLAMSampai saat ini, umat Islam
berbedapendapat tentang kedudukan politik dalam syari’at Islam, paling
tidak dalam hubungan antara Islam dan ketatanegaraan. Dalam hal ini ada
tiga aliran / pendapat, yaitu
- 2. Pendapat pertama yang
berpendirian, bahwa Islam bukanlah semata-mata agama dalam pengertian
Barat, yakni hanya menyangkuthubungan antara manusia dan Tuhan.
Sebaliknya Islam adalah agamayang sempurna dan yang lengkap dengan
pengaturan bagi segalaaspek kehidupan manusia, termasuk kehidupan
bernegara. Parapenganut pendapat ini pada umumnya berpendapat bahwa (1)
Islamadalah agama yang serba lengkap. Di dalamnya terdapat pula
antaralain sistem ketatanegaraan atau politik. Oleh karenanya,
dalambernegara umat Islam hendaknya kembali kepada
systemketatanegaraan Islam, dan tidak perlu mengetahui , bahkan
janganmeniru sistem ketatanegaraan Barat, (2) Sistem ketatanegaraan
ataupolitik Islami yang harus diteladani adalah sistem yang
telahdilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW dan oleh empat
al-Khulafa‘al-Rasyidin. Tokoh-tokoh utama dari pendapat ini antaralain
SyeikhHassan al-Banna, Sayyid Quthb, Syeikh Muhammad Rasyid Ridha,
danyang paling vocal dan agresif adalah Maulana Abul A’la al-Maududi.
- 3.
• Pendapat kedua yang berpendirian, bahwa Islam adalah agama dalam
pengertian Barat, yang tidak ada hubungannya dengan urusan kenegaraan.
Menurut pendapat ini, Nabi Muhammad SAW hanyalah seorang Rasul biasa,
seperti halnya Rasul- rasul sebelumnya, dengan tugas tunggal mengajak
manusia kembali kepada kehidupan yang mulia dengan menjunjung tinggi
budi pekerti luhur, akhlakul karimah, akhlak yang mulia, dan Nabi tidak
pernah dimaksudkan untuk mendirikan dan mengepalai satu Negara.
Diantara tokoh-tokoh yang terkemuka dari pendapat ini adalah Ali Abdul
Raziq dan Dr. Thaha Husein.
- 4. • Pendapat ketiga yang menolak
pendapat, bahwa Islam adalah suatu agama yang serba lengkap, dan bahwa
dalam Islam terdapat sistem ketatanegaraan, tetapi golongan ini juga
menolak anggapan, bahwa Islam adalah agama dalam pengertian Barat yang
hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Maha Penciptanya saja.
Aliran ini berpendirian, bahwa dalam Islam tidak terdapat sistem
ketatanegaraan, tetapi terdapat seperangkat tata nilai etika bagi
kehidupan bernegara. Di antara tokoh-tokoh dari aliran ketiga ini yang
terhitung cukup menonjol adalah Dr. Mohammad Husein Haikal, seorang
pengarang Islam yang cukup terkenal dan penulis buku Hayatu Muhammad
dan Fi Manzil al-Wahyi (Munawir Sadzali, Islam dan Tata Negara,
Ajaran, Sejarah dan Pemikiran, 1993: 2).
- 5. • Kalau kita
melihat perkembangan politik Islam di Negara Indonesia, paling tidak
ada beberapa hal yang kita perlu pikirkan dan mengemasnya ke dalam
perspektif religion politik baru tentang hubungan antara Islam dan
Negara, antara lain, adalah sebagai berikut :
- 6. • Pertama,
dalam pandangan mereka, tidak ada bukti yang tegas bahwa Al Qur’an dan
Sunnah Nabi mewajibkan kaum muslimin untuk mendirikan Negara Islam.
Menurut pengamatan mereka, eksperimentasi politik Nabi Muhammad tidak
mengandung unsur proklamsi berdirinya sebuah Negara Islam. Karenanya
mereka menolak agenda politik para pemimpin dan aktivitas politik Islam
yang lebih awal, yang menuntut pembentukan sebuah Negara Islam atau
Negara yang berdasarkan ideologi Islam.
- 7. • Kedua, mereka
mengakui bahwa Islam memberi seperangkat prinsip social politik.
Meskipun demikian, mereka memandang bahwa Islam bukanlah ideology.
Karenanya dalam pandangan mereka, ideology Islam itu tidak ada, bahkan
menurut sebagian dari mereka, ideologisasi Islam dapat dianggap
sebagai mereduksi Islam
- 8. • Ketiga, karena Islam dipahami
sebagai agama yang kekal dan universal, maka pemahaman kaum muslimin
terhadapnya tidak boleh dibatasi hanya kepada pengertian formal dan
legalnya, khususnya yang di bangun dalam konteks ruang dan waktu
tertentu. Pemahaman itu harus didasarkan kepada penafsiran yang
menyeluruh, yang menerapkan petunjuk tekstual dan doktrinalnya ke dalam
situasi dan konteks kontemporernya. Sudut pandang ini pada
gilirannya, meniscayakan transformasi Islam ke dalam prinsip-prinsip
dan praktik-praktik kontemporer.
- 9. • Keempat, mereka percaya
bahwa hanya Allah SWT yang mengetahui kebenaran mutlak. Dengan
demikian, sebenarnya hampir tidak mungkin bagi seorang manusia untuk
menjangkau realitas Islam yang mutlak. Dalam penilaian mereka,
pemahaman kaum muslimin terhadap doktrin- doktrin keagamaan mereka pada
dasarnya bersifat relative dalam nilai, dan karenanya dapat berubah.
Dengan adanya keragaman penafsiran terhadap Islam di satu sisi, dan
kenyataan bahwa Islam tidak mengakui system kependetaan dalam beragama
(la rahbaniyyah fi al-Islam) di sisi lain, maka tak seorang pun dapat
mengklaim bahwa pemahamannya tentang Islam adalah yang paling benar dan
paling otoritatif dibandingkan yang lain termasuk dalam sistem politik
Islam. (Bahtiar Effendy, Islam dan Negara, Transformasi Pemikiran dan
Praktik Politik Islam di Indonesia, 1998: 135). Karena itu, perlu
sekali bagi kaum muslim untuk mengembangkan toleransi beragama, baik
secara internal maupun eksternal termasuk tentunya dalam sistem politik
Islam.
- 10. Pertanyaannya adalahBagaimana sih kedudukan politik didalam islam?
- 11.
Islam itu agama yang lengkap dan mencakup semua aspek kehidupan.
Allah SWT tidak menjadikan urusanagama ini sebagai sebuah etika internal
khusus buat orang-orang suci yang mengucilkan diri di dalam sebuah
kuil dan terputus dengan dunia luar.
- 12. • Bahkan ayat-ayat
Al-Quran al-Kariem banyak sekali bicara tentang autran hidup manusia
dan syariat yang harus ditegakkannya. Dan mustahil untuk menegakkan
ajaran Islam bila tidak menguasai dunia politik. Karena hakikat Islam
itu adalah memimpin peradaban manusia, baik yang beriman kepada Allah
SWT maupun yang tidak.• Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang
beriman di antara kamu dan mengerjakan amal- amal yang saleh bahwa
Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi,
sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa?
(QS. An-Nuur : 55)
- 13. • Dia telah mensyariatkan bagi kamu
tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang
telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada
Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu
berpecah belah tentangnya. ?(QS. As-Syura : 13)• Karena itu
memperjuangkan Islam di dalam sebuah pemerintahan telah difatwakan
wajib oleh para ulama. Sebab bila tidak, maka pemerintahan itu akan
diisi oleh mereka yang tidak menjalankan hukum Islam, bahkan mereka
yang fasik dan kafir malah akan berkuasa dan mendominasi.
- 14. •
Dari penjelasan tersebut kita dapat menyimpulkan kedudukan politik
dalam islam harus kita perjuangkan dalam semua lini untuk menegakkan
agama islam yang ada di dunia ini. Dan kedudukan politik islam di
negara kita indonesia. Dan alhamdulilah khalifah (
presiden/ pemimpin )juga para penguasa negara kita Indonesia adalah umat yg beragama islam.hanya saja sayangnya hnya identitasnya saja, mereka belum keseluruhan mengetrapkan syari'at isam,berpolitik islam.dan ini menjadi tugas kita semua umat islam untuk tetap memperjuangkan syari'at islam di Bumi NKRI. dan kita buktikan bahwa tuduhan-tuduhan kaum penentang syari'at isam dan kaum musrikin itu tdk benar jika islam berkuasa maka akan menindas dan menyingkirkan mereka dari bumi NKRI. karena sesungguhnya islam adalah ADDINU ROKHMATAL LIL ALAMIEN'' agama yg mnjadi Rahmat untuk seluruh alam.
- wallahu a'lam bi showab.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar